Nov 3, 2019 23:00
4 yrs ago
9 viewers *
English term
cover up
English to Indonesian
Law/Patents
Law: Contract(s)
Construction Agreement
Rekan sekalian,
Saya sulit memahami kata 'cover up' di sini beserta antonimnya 'uncovered'. Ini masuk dalam pasal tentang inspeksi pekerjaan. Tidak yakin akan terdengar masuk akal jika dibuat secara harfiah saja. Berikut konteks kata frasa tersebut:
"If any work should be covered up without approval or consent of Architect/Project Manager, it must, if required by Architect/Project Manager, be uncovered for examination at the Contractor’s expense."
Saya sulit memahami kata 'cover up' di sini beserta antonimnya 'uncovered'. Ini masuk dalam pasal tentang inspeksi pekerjaan. Tidak yakin akan terdengar masuk akal jika dibuat secara harfiah saja. Berikut konteks kata frasa tersebut:
"If any work should be covered up without approval or consent of Architect/Project Manager, it must, if required by Architect/Project Manager, be uncovered for examination at the Contractor’s expense."
Proposed translations
(Indonesian)
5 +2 | menutup | Hipyan Nopri |
5 | memberi penutup | Regi2006 |
5 | menutupi | Wawan Yulianto |
Proposed translations
+2
1 hr
Selected
menutup
Dalam konteks ini,
cover up = menutup atau membuat tidak dapat dilihat
uncover = membuka atau membuat dapat dilihat
Jadi,
'If any work should be covered up without approval of . . .' = 'Jika suatu pekerjaan harus ditutup tanpa persetujuan . . .'
'it must be uncovered for examination at the Contractor’s expense' = 'pekerjaan tsb harus dibuka untuk pemeriksaan dg biaya yg ditanggung Kontraktor'
Makna ini terlihat jelas dalam uraian pada rujukan di bawah ini.
Ref.:
Examination Of work before Covering up : No work shall be covered up or put out of view without the approval of the Architect/Project Manager. . ..
Uncovering and making Openings: The Contractor shall uncover any part or parts of the works or make openings in or through the same as the Project Managers may from time to time direct and shall reinstate & make good such part or part to the satisfaction of the Project Manager.
http://www.bsgup.org/tendervacancies/05_09_2019_1.pdf
--------------------------------------------------
Note added at 1 hr (2019-11-04 00:49:47 GMT)
--------------------------------------------------
Penjelasan Tambahan
Dalam setiap proyek konstruksi, lokasi proyek secara keseluruhan biasanya ditutup dg pagar seng di sekelilingnya demi pengamanan proyek pembangunan.
Selain penutupan secara umum seperti ini, ada juga penutupan untuk bagian2 pekerjaan tertentu seperti konstruksi besi tulangan untuk lantai, tiang, dll.
Idealnya, pasangan besi tulangan ini harus diperiksa dulu sebelum ditutup dg cor semen untuk memastikan bahwa konstruksinya sudah benar sesuai standar konstruksi yg berlaku.
Setelah artsiteknya memastikan konstruksinya memenuhi syarat, maka besi tulangan tsb boleh ditutup dg cor semen.
Kalau sistem besi tulangan sudah terlanjur ditutup (dicor) oleh tukang/pekerja, maka arsitek dapat memerintahkan pembongkaran untuk memeriksa konstruksinya atau cukup dg membuat lubang (making opening) pada bagian2 tertentu untuk melihat konstruksi tulangannya.
cover up = menutup atau membuat tidak dapat dilihat
uncover = membuka atau membuat dapat dilihat
Jadi,
'If any work should be covered up without approval of . . .' = 'Jika suatu pekerjaan harus ditutup tanpa persetujuan . . .'
'it must be uncovered for examination at the Contractor’s expense' = 'pekerjaan tsb harus dibuka untuk pemeriksaan dg biaya yg ditanggung Kontraktor'
Makna ini terlihat jelas dalam uraian pada rujukan di bawah ini.
Ref.:
Examination Of work before Covering up : No work shall be covered up or put out of view without the approval of the Architect/Project Manager. . ..
Uncovering and making Openings: The Contractor shall uncover any part or parts of the works or make openings in or through the same as the Project Managers may from time to time direct and shall reinstate & make good such part or part to the satisfaction of the Project Manager.
http://www.bsgup.org/tendervacancies/05_09_2019_1.pdf
--------------------------------------------------
Note added at 1 hr (2019-11-04 00:49:47 GMT)
--------------------------------------------------
Penjelasan Tambahan
Dalam setiap proyek konstruksi, lokasi proyek secara keseluruhan biasanya ditutup dg pagar seng di sekelilingnya demi pengamanan proyek pembangunan.
Selain penutupan secara umum seperti ini, ada juga penutupan untuk bagian2 pekerjaan tertentu seperti konstruksi besi tulangan untuk lantai, tiang, dll.
Idealnya, pasangan besi tulangan ini harus diperiksa dulu sebelum ditutup dg cor semen untuk memastikan bahwa konstruksinya sudah benar sesuai standar konstruksi yg berlaku.
Setelah artsiteknya memastikan konstruksinya memenuhi syarat, maka besi tulangan tsb boleh ditutup dg cor semen.
Kalau sistem besi tulangan sudah terlanjur ditutup (dicor) oleh tukang/pekerja, maka arsitek dapat memerintahkan pembongkaran untuk memeriksa konstruksinya atau cukup dg membuat lubang (making opening) pada bagian2 tertentu untuk melihat konstruksi tulangannya.
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "Selected automatically based on peer agreement."
1 day 10 hrs
memberi penutup
Memberi penutup (cover up) atau diberi penutup (covered up)
Menerjemahkannya langsung sebagai verba (menutup) dapat memberi makna ambigu seolah-olah diakhiri.
uncovered = dibuka/dilepas penutupnya
Menerjemahkannya langsung sebagai verba (menutup) dapat memberi makna ambigu seolah-olah diakhiri.
uncovered = dibuka/dilepas penutupnya
30 days
menutupi
Sedikit berbeda dengan jawaban lain, "cover up" di sini adalah kata kerja transitif, yang harus diikuti oleh sebuah objek. Dalam bahasa Indonesia, agar tidak ambigu, kata "menutupi" adalah yang tepat.
Something went wrong...