Glossary entry (derived from question below)
English term or phrase:
unincorporated organization
Indonesian translation:
organisasi non-perseroan
Added to glossary by
ErichEko ⟹⭐
Sep 15, 2014 06:13
10 yrs ago
23 viewers *
English term
unincorporated organization
English to Indonesian
Bus/Financial
Law: Contract(s)
Form of Business Entity
“Person” means an individual, a corporation, a partnership, a limited liability company, a trust, an unincorporated organization or any other entity or organization, including a government or any agency or political sub-division thereof.
Proposed translations
(Indonesian)
4 | organisasi non-perseroan | ErichEko ⟹⭐ |
5 | organisasi tidak berbadan hukum | Wiyanto Suroso |
Change log
Nov 16, 2016 01:07: ErichEko ⟹⭐ Created KOG entry
Proposed translations
1 hr
Selected
organisasi non-perseroan
√ Istilah yang saya lihat dipakai untuk unincorporated adalah bukan perseroan dan non-perseroan.
Bahwasanya incorporated setara dengan perseroan tersirat dari beberapa surjaya di bawah.
SURJAYA ★★★★★
http://en.wikipedia.org/wiki/Incorporation_(business)
Indonesia uses P.T. (Indonesian: Perseroan Terbatas), meaning "private limited", which is the equivalent of an incorporated entity in the U.S.
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/30772/5/Abst... (Dwibahasa)
Perseroan Terbatas yang telah memperoleh status badan hukum merupakan salah satu subjek hukum dalam hukum perdata...
Incorporated firm which has obtained the status of legal entity constitutes one of legal subjects in the civil law....
http://thesis.binus.ac.id/doc/Bab2Doc/2011-2-00395-AK Bab200...
Salah satu sumber dana yang pertama bagi perusahaan adalah saham biasa, atau, jika perusahaan membentuk nonperseroan terbatas (unincorporated firms), sumber dananya adalah setoran awal para mitra bisnis...
4 KudoZ points awarded for this answer.
Comment: "Terima kasih, mas Erich."
1 hr
organisasi tidak berbadan hukum
b. menurut sistem perdata internasional di Amerika Serikat, dibedakan yaitu (1) pribadi hukum yang mempunyai suatu kehidupan tersendiri sebagai subyek hukum, mempunyai hak-hak dan kewajiban perdata seperti negara, kotapraja, associations yang bersifat pribadi hukum (incorporated) seperti badan-badan usaha dagang, asosiasi yang tidak bersifat komersial dan asosiasi koperasi, serta yayasan-yayasan perdata (private fondations); (2) assosiasi yang tidak berbadan hukum (unincorporated associations) seperti assosiasi yang tidak mengejar keuntungan, persekutuan-persekutuan dagang (limited partnership, jointstock companies, business trust) dan partnership secara umum; (3) kontak-kontak usaha bersama seperti joint adventures (joint ventures, societas unius rei).
http://wacana.ub.ac.id/index.php/wacana/article/download/275...
http://wacana.ub.ac.id/index.php/wacana/article/download/275...
Note from asker:
Terima kasih, pak Wiyanto. Saya bisa jadikan terjemahan alternatif. |
Something went wrong...