Glossary entry

English term or phrase:

equitable or injunctive relief

Indonesian translation:

putusan sela ganti rugi non-moneter [atau berupa tindakan sepadan]

    The asker opted for community grading. The question was closed on 2016-05-16 08:54:07 based on peer agreement (or, if there were too few peer comments, asker preference.)
May 13, 2016 07:29
8 yrs ago
106 viewers *
English term

equitable or injunctive relief

English to Indonesian Law/Patents Law (general)
Konteks:

The arbitrator may order equitable or injunctive relief consistent with the remedies and limitations in this Agreement

Mohon bantuannya untuk pengertian equitable or injunctive relief dalam konteks di atas. Terima kasih.

Proposed translations

29 mins
Selected

putusan sela ganti rugi non-moneter [atau berupa tindakan sepadan]


☕ Dari Glosarium Pusat Bahasa (bisa dicek di http://kateglo.com/):

equitable relief: ganti rugi non-moneter
injunctive relief: putusan sela ganti rugi.

relief dimaknai berbeda di dalam kedua entri glosarium ini, sehingga tentu saja membingungkan.

☕ Maka, kita selayaknya melihat pada arti kedua istilah di dalam bahasa Inggris. Ternyatalah:

http://dictionary.law.com/Default.aspx?selected=963
injunctive relief
n. a court-ordered act or prohibition against an act or condition which has been requested, and sometimes granted, in a petition to the court for an injunction. Such an act is the use of judicial (court) authority to handle a problem and is not a judgment for money.

http://www.businessdictionary.com/definition/equitable-relie...
equitable relief
A type of remedy that is granted by a court for the purpose of providing relief by requiring a party to either act or to refrain from acting in a specific manner.

↪ Benang merah yang bisa ditarik dari kedua penjelasan ini adalah bahwa baik equitable relief maupun injunctive relief memiliki unsur-unsur:

1-perintah pengadian (court order)
2-memerintahkan bertindak atau tidak bertindak (act or refrain)
3-tidak berupa uang (not for money)

✔ Jadi, keduanya adalah sinonim (itulah alasan adanya or dalam frasa yang ditanyakan) dan bisa dijadikan satu terjemahan saja.

Bila dipadukan dengan usul Pusat Bahasa, salah satu hasilnya adalah: putusan sela ganti rugi non-moneter. Bagaimana jika Klien menginginkan or tetap ada dalam terjemahan? Pilihannya adalah:

1-putusan sela ganti rugi non-moneter atau berupa perintah atau larangan bertindak.
2-putusan sela ganti rugi non-moneter atau berupa tindakan sepadan.

✸ Jadi panjang dan ribet. Namun, kalau terpaksa, apa boleh baut, eh buat. :)
Something went wrong...
4 KudoZ points awarded for this answer. Comment: "Wah terima kasih banyak atas penjelasannya pak Erich. Benar-benar membantu. :)"
2 hrs

ganti rugi yang wajar atau sesuai putusan (pengadilan)

Dalam konteks macamnya ganti rugi equitable relief dimaknai suatu bentuk kompensasi yang dianggap wajar atau adil atau injunctive relief kompensasi yang diputuskan oleh pengadilan baik sementara maupun final.
Rujukan:
http://www.businessdictionary.com/definition/equitable.html
equitable : Remedy or solution that is ethically or legally justand reasonable under the circumstances, but may or may not be wholly satisfactory to any or all the involved parties.
http://www.jasapenerjemah.co/2014/11/penetapan-sementara.htm...
http://www.jasapenerjemah.co/2014/11/putusan-sela.html
IMHO.
Something went wrong...
18 hrs

putusan non-moneter atau pelarangan perbuatan

Dalam tradisi hukum Common Law, gugatan yg diajukan terbagi menjadi dua macam: legal claim dan equitable claim.

Jika penggugat mengajukan legal claim, maka yg diharapkan dari pengadilan adalah putusan yg memerintahkan tergugat memberikan ganti rugi moneter (uang) kepada penggugat.

Kalau penggugat mengajukan equitable claim, maka yg diharapkan dari pengadilan adalah putusan yg memerintahkan tergugat menghentikan perbuatan atau tidak melakukan perbuatan tertentu.

Dg kata lain, equitable claim berujung pada injunction atau injunctive relief. Karena itu, injunctive relief ini disebut juga equitable relief.

Jadi, kedua istilah equitable relief dan injunctive relief ini bersinonim.

Keduanya sama2 berarti putusan non-moneter dan penghentian perbuatan atau pencegahan perbuatan tertentu.

Untuk lebih ringkasnya, saya mengusulkan padanan yg sama bentuknya dg frasa asal, yaitu dua istilah yg dihubungkan kata atau:

equitable or injunctive relief = putusan non-moneter atau pelarangan perbuatan.

Makna 'pelarangan perbuatan' sudah merangkum 'penghentian dan pencegahan perbuatan.'

Jika suatu perbuatan dilarang, maka perbuatan yg telah atau sedang berlangsung harus dihentikan, dan perbuatan yg akan datang harus dicegah.

--------------------------------------------------
Note added at 18 hrs (2016-05-14 02:07:03 GMT)
--------------------------------------------------

Info tambahan: gugatan yg diajukan bisa juga gabungan legal claim dan equitable claim.
Something went wrong...
Term search
  • All of ProZ.com
  • Term search
  • Jobs
  • Forums
  • Multiple search